SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2012
A. Pendahuluan
Salah satu komponen pendukung bagi
keberhasilan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah profesionalisme
guru. Artinya, implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
mempersyaratkan adanya guru yang professional.
Lebih-lebih guru merupakan sumber daya
manusia yang keberadaannya sangat diperhitungkan dalam menentukan keberhasilan
program pendidikan. Semua komponen dalam proses pembelajaran (materi, media,
sarana prasarana, dana) tidak akan banyak memberikan dukungan yang maksimal
atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan proses
pembelajaran tanpa didukung oleh keberadaan guru yang professional yang
didayagunakan secara professional.
Maksud atau makna dari profesionalisme guru
dan bagaimana meningkatkan keprofesionalismean guru telah kami uraikan dalam
makalah ini.
B. Pengertian Guru Profesional
Profesi berasal dari kata Profesi yang
artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang.
Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan
pengetahuan dan ketrampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang
intensif.[1]
Sementara itu, yang dimaksud
profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian
dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan
pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Lalu guru yang professional
adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas
pendidikan dan pengajaran.
Kompetensi di sini meliputi pengetahuan,
sikap, dam ketrampilan professional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Dengan kata lain guru professional adalah orang
yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia
mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.[2]
Begitu banyak teori tentang guru
profesional yang pernah dikemukakan para pakar manajemen pendidikan.walau
banyak teori tentang guru profesional, namun dalam kaitan dengan implementasi
peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah sampai pada kesimpulan bahwa guru
yang profesional adalah guru yang memiliki visi yang tepat dan berbagai aksi
inovatif.[3]
C.
Ciri-ciri
Guru Profesional
Hasil studi beberapa ahli
mengenai sifat-sifat dan karakteristik profesi, yang secara taat asas dimiliki
dan dijunjung tinggi oleh Guru, menghasilkan simpulan sebagai berikut:
1)
Kemampuan
yang diperoleh melalui pendidikan
2)
Memiliki
pengetahuan spesialisasi
3)
Menjadi
anggota organisasi profesi
4)
Memiliki
pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien
5)
Memiliki
teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable
6)
Memiliki
kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self-organization
7)
Mementingkan
kepentingan orang lain (altruism)
8)
Memiliki
kode etik
9)
Memiliki
sanksi dan tanggung jawab komunitas
10)
Mempunyai
sistem upah
11)
Budaya
profesional
12)
Melaksanakan
pertemuan profesional tahunan.[4]
D. Peningkatan Profesionalisme Guru
Barometer guru untuk dikatakan guru
professional dapat dilihat dari tiga perspektif:
a. Dilihat dari tingkat pendidikan minimal dari latar belakang pendidikan
untuk jenjang sekolah di mana dia menjadi guru.
b. Penguasaan guru terhadap materi bahan belajar, mengelola proses
pembelajaran, mengelola siswa, dan melakukan tugas-tugas bimbingan.
c. Kepemilikan sertifikat pendidik.[5]
Dalam UU No. 14 Tahun 2005,disebutkan bahwa
profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan
prinsip sebagai berikut:
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan,
ketakwaan, dan akhlak mulia.
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai
dengan bidang tugas.
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h. Memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melaksakan tugas
keprofesionalan.
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenagan mengatur hal-hal
yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.[6]
Setelah kita telah mengetahui barometer
serta prinsip-prinsipnya, sekarang kita tinggal menerapkan dalam
praktek-praktenya untuk meningkatkan profesionalsme guru.
Tugas guru merupakan tugas yang menjadi
panutan bagi siswanya, dan bahkan
masyarakat sekelilingnya, oleh sebab itu, bagaimanapun guru bersikap terhadap pekerjaan
dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat. Dari sana kita
dapat memulai bagaimana meningkatkan profesionalitas seorang guru, yaitu:
1. Pembentukan sikap yang baik selama prajabatan dalam jabatan
Hal itu tidak bisa muncul begitu saja, tapi
harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru.
Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu,
ketrampilan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon
guru berada dalam dalam pendidikan prajabatan.[7]
Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam
rangka peningkatan sikap professional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai
guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan secara formal
malalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiyah
lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televise, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya.[8]
2.
Pengembangan
Diri
Pengembangan diri adalah penyemaian potensi diri. Pengembangan diri
ibarat bibit yang perlu disemaikan dulu baru bisa ditanam.
Pengembangan diri sangat erat kaitannya dengan perbaikan diri,
bahkan secara arti konotatif sangat mungkin bermakna sama. Pebaikan diri
diawali dengan pengenalan siapa dri sendiri yang sesungguhnya. Kita harus tahu
apa yang tidak diketahui. Di sisnilah bangkit rasa ingin tahu, sebagai awal
dari pengetahuan. Jadi, ada dimensi harga diri, kemauan bangkit, dan integritas
dalam kerangka perbaikan diri.[9]
3. Supervisi Pendidikan
Merupakan proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru
untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan
proses pembelajaran secara efektif dan efisien.
Ada tiga cara supervisi pendidikan; pertama, supervisi
pendidikan adalah proses, karena merupakan proses, ada langkah-langkah yang
harus ditempuholeh guru. Kedua, supervisi merupakan aktifitas membantu
guru meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya dalam
mengelola proses belajar mengajar. Ketiga, tujuan akhir supervisi
pendidikan adalah guru semakin mampu mengelola proses pembelajaran secara
efektif dan efisien.[10]
4.
Sertifikasi
Guru
Sertifikasi guru adalah proses untuk memberikan sertifikat kepada
guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan standar kompetensi.
Sertifikasi dilakukan oleh perguruan tinggi penyelenggara pengadaan tenaga
kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.
Sertifikasi guru bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam
mnjalankan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, peningkatan proses dan mutu hasil-hasil pendidikan, dan peningkatan
profesionalisme guru.[11]
Sertifikasi guru berbentuk uji kompetensi, yang terdiri atas dua
tahap, yaitu tes tulis dan tes kinerja yang dibarengi dengan self appraisal dan
portofolio serta peer appraisal (penilaian atasan). Materi tes
tulis, tes kinerja, dan self appraisal yang dipadukan dengan portofolio,
didasarkan pada indikator esensialkompetensi guru sebagai agen pembelajaran.[12]
Pada akhir pelaksanaan program sertifikasi LPTK (Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan) penyelenggara mengeluarkan ijazah. Ijazah sebagai alat
bukti yang sah bahwa yang bersangkutan telah mengikuti program sertifikasi guru
kelas (setara D2) yang bdiselenggarakan oleh LPTK yang bersangkutan. Kepada
peserta yang dianggap berhasil mengikuti pendidikan ini akan diberikan ijazah
sesuai dengan tingkat kependidikannya.[13]
E.
Kesimpulan
Banyak teori tentang guru profesional yang pernah dikemukakan para pakar
manajemen pendidikan.walau banyak teori tentang guru profesional, namun dalam
kaitan dengan implementasi peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah sampai
pada kesimpulan bahwa guru yang profesional adalah guru yang memiliki visi yang
tepat dan berbagai aksi inovatif.
Tugas guru merupakan tugas yang menjadi
panutan bagi siswanya, dan bahkan
masyarakat sekelilingnya, oleh sebab itu, bagaimanapun guru bersikap terhadap
pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat. Dari
sana kita dapat memulai bagaimana meningkatkan profesionalitas seorang guru.
[1] Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta:Rajawali
Press,2007), hlm.45
[3] Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalisme Guru
Sekolah Dasar, (Jakarta:Bumi Aksara,2009), hlm.6
[4] Sudarman Danim,
Pengembangan Profesi Guru, (Jakarta:Kencana,2011), hlm.106
[7] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka
Cipta,1999), hlm.54
[9] Sudarwan Danim,
Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru, (Bandung:Alfabeta,2010), hlm.36
0 komentar:
Posting Komentar